Diduga peras kepala desa, seorang oknum LSM di Kabupaten Probolinggo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.
- Tekan Kerumunan, Mulai Akhir Pekan Ini Jalan Darmo dan Tunjungan Ditutup
- Bupati Jember Borong Makanan dan Salurkan Bansos
- Jatim Bersholawat di Jombang, Doa Bersama Untuk Indonesia
Dia itu adalah AW (42) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, AW ditangkap karena melakukan pemerasan pada Kepala Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
AW ditangkap oleh Tim Saber Pungli di rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 3 juta rupiah, 1 buah handphone dan amplop warna cokelat.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan informasi penangkapan atas oknum LSM tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya pada wartawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lamongan Raih Penghargaan Kabupaten Pendukung Ekspor
- Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Jatim, Gubernur Khofifah: Merah Putih Harus Bersemai di Hati, Pikiran dan Gerakan
- Ultah Firli Bahuri, Sahabat FBI Gelar Khotmil Quran hingga Santunan di Lumajang