Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menyandang status tersangka KPK dalam dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah mulai terang benderang.
- Mantan Anggota DPR RI Venna Melinda Laporkan Suaminya Dugaan KDRT
- Digeladang ke Gedung KPK, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT Bungkam
- Dosen Unej yang Cabuli Keponakannya Divonis 6 Tahun Penjara
Hal itu seiring pengakuan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie yang mengatakan bahwa Harun yang pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari sudah kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari atau tepat sehari sebelum Wahyu ditangkap.
Pengakuan itu, kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan seharusnya mengakhiri perburuan terhadap Harun Masiku.
“Saya mendengar berita bahwa Dirjen Imigrasi menyatakan kalau tanggal 7 betul sudah ada di Indonesia. Jadi harusnya sudah selesai ini,” katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/1).
Anggota Komisi III DPR itu mengurai bahwa KPK seharusnya bisa langsung melakukan penangkapan tanpa harus mengulur waktu.
“Yang dicari itu ada di Indonesia, jadi saya kira sudah selesai. Segeralah dijalankan tugas karena publik menunggu ini,” tekannya.
Komisi III DPR, sambung Hinca, juga akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Supaya jelas, kami tanyakan di Komisi III. Apa sih yang sebenarnya terjadi yang dipolemikkan per hari ini,” demikian Hinca.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
- PPPSRS Watch Dibentuk Sebagai Corong Penghuni dan Pemilik Rumah Susun yang Abai Terhadap Hak-Haknya
- Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 3 Miliar