DPRD Jawa Timur menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Aturan itu dibuat agar keberagaman dan sikap toleransi di Jatim semakin terjaga.
- Pesan Khusus Presiden LSN Hadapi Resesi Global
- Anwar Sadad Dan Khofifah Masuk Di Bursa Ketua IKA PMII Jatim
- Pembahasan RUU PPRT Jangan Dipolitisasi
Freddy mengatakan, tugas Perda itu nantinya adalah membantu Badan Penyelenggara Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mensosialisasikan Pancasila kepada masyarakat luas. Nantinya, setelah Perda itu disahkan, tim teknis akan membentuk modul sebagai pedoman sosialisasi di masyarakat luas.
Polanya tidak jauh beda P4. Kita juga mendorong budaya kearifan lokal dan harus dijaga kelestariannya. Jangan sampai generasi milenial terpengaruh budaya luar dan mengabaikan kearifan lokal," katanya.
Freddy menganggap, Raperda itu sangat diperlukan karena sikap intoleransi mulai marak. Diharapkan, dengan diberlakukannya Perda tersebut, Jatim akan semakin kondusif dan kerukunan masyarakat akan terjaga.
"Materi ini fokus untuk menjamin kehidupan bermasyarakat. Bagaimana pemahaman sehari-hari. Apapun perbedaan kita, kita tetap bagaian dari anak bangsa. Suku, adat, agama dan sebagai warga Jatim menjaga kebinekaan yang ada," katanya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Bondowoso Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024
- Pasca Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda Dkk
- Doa Habib Luthfi: Semoga Presiden Jokowi Diberi Kekuatan Memimpin Negeri