Kebijakan pembukaan kembali moda transportasi di tengah pandemik Covid-19 tak melulu dianggap negatif.
- Rayakan Iduladha di Tengah Krisis Global, Presiden Turki Doakan Kemakmuran Umat Manusia di Seluruh Dunia
- Masih Ada Cara Lain Cegah Kenaikan BBM
- Muncul Relawan Ganjarist Tri Buana Tungga Dewi di Mojokerto Raya, Dukung Ganjar Lanjutkan Kepemimpinan Nasional
Pengamat transportasi Darmaningtyas berpendapat, kebijakan pembukaan kembali moda transportasi di tengah pandemik Covid-19 tak melulu dianggap negatif.
Justru kebijakan tersebut, kata Darmaningtyas, akan menghindari upaya masyarakat untuk menggunakan transportasi ilegal.
"Selama ada pembatasan operasional transportasi umum, bukannya tidak ada pergerakan, tetap ada tapi menggunakan transportasi ilegal dan ini jauh lebih berbahaya dibandingkan menggunakan angkutan resmi yang memenuhi kriteria atau protokol kesehatan dan bisa dikontrol pemerintah," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Minggu (10/5).
Pergerakan orang-orang terutama di perkotaan kembali ke beberapa daerah, menurut Darmaningtyas, tidak bisa benar-benar dihentikan.
Ada berbagai kelompok yang memang harus melakukan pergerakan, terutama mereka yang sudah tak memiliki mata pencaharian.
"Memang kebijakan ini cukup dilematis. Kalau benar-benar dinonaktifkan, akan banyak kendaraan ilegal yang lebih berbahaya. Tapi ketika dibuka seperti sekarang, masyarakat seakan-akan diperbolehkan mudik. Padahal kan sudah ada kriterianya dari Gugus Tugas Covid-19," kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) ini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai penyedia transportasi, memang menjalankan apa yang menjadi kriteria dari Gugus Tugas Covid-19.
Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 4/2020, setidaknya ada tiga kriteria dan syarat seperti surat tugas dan hasil tes negatif Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat.
"Tinggal bagaimana kriteria tersebut dikontrol, protokol kesehatan harus dijalankan oleh para penyedia angkutan. Dengan demikian, pergerakan orang jadi bisa lebih terpantau dan screening juga bisa dilakukan," ujarnya.
Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat, Darmaningtyas mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan bantuan ke operator-operator terkait. Hal tersebut menjadi bagian dari risiko yang harus ditanggung oleh negara ketika mengeluarkan kebijakan darurat.
"Mungkin bisa diadakan rapid test untuk pengemudi AKAP atau unit transportasi yang berjalan selama masa pandemik. Atau subsidi tarif karena operator hanya diperbolehkan mengisi 50 % kapasitas saja. Ini perlu dilakukan agar protokol kesehatannya tidak melenceng di tengah jalan," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eri Cahyadi-Armudji Pimpin Surabaya, Warga Berobat Cukup Tunjukkan KTP
- Akseptabilitas Prabowo Sebagai Capres 2024 Semakin Meluas
- Praktisi: Selain Tak Ada Fakta Hukum, Pernyataan Agus Rahardjo Bermuatan Politis