Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi membongkar kasus perjudian. Sejak tanggal 18 sampai 23 Agustus ini 27 tersangka telah diringkus.
- Tingkatkan Wawasan Demokrasi, Pemuda Mahasiswa Nusantara Jatim Gelar Ngobrol Asyik Demokrasi atau Ngadem
- Wali Kota Eri Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Stabilitas Harga di Pasar Dukuh Kupang Surabaya
- Puncak HUT Bank Jatim Ke-63 Berlangsung Meriah, Sukses Pecahkan Rekor MURI Hingga Salurkan Bantuan CSR ke Penyandang Disabilitas
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, pengungkapan ini merupakan atensi dari pimpinan. Satreskrim bersama Polsek jajaran mengungkap 13 kasus perjudian.
Dari 13 kasus ini, 10 kasus perjudian togel online dengan 14 tersangka, 2 kasus judi kartu dengan 12 tersangka, dan 1 kasus judi sabung ayam dengan 1 tersangka.
"Kami berhasil mengungkap kasus perjudian yang menjadi atensi pimpinan. Selama satu minggu operasi digelar mulai 18 Agustus hingga 23 Agustus 2022," kata Agus, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/8).
Kompol Agus menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku perjudian ini adalah dengan mempertaruhkan sejumlah uang untuk mendapatkan keuntungan.
"Yang dilakukan para tersangka dengan mengakses situs judi online, mempertaruhkan sejumlah uang melalui berbagai website," ujarnya.
Dari tiga kasus perjudian, togel online, judi kartu bingo, dan sabung ayam ini memiliki kesamaan. Yakni mempertaruhkan sejumlah uang untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus judi online dijerat pasal 45 UU RI 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sedangkan, kasus judi kartu bingo dan sabung ayam dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 25 juta.
Menurutnya, penindakan kasus perjudian ini akan terus dilakukan kepolisian sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan, ada 11 kartu ATM, Rp 2,6 juta, 49 kartu bingo, 75 koin kayu, bukti transfer sampai 2 ekor ayam aduan berikut kurungan ayamnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang