Minat masyarakat terhadap rumah bersubsidi sangat besar. Namun hal ini tidak diimbangi dengan kuota pembiayaan rumah bersubsidi yang cenderung dibatasi.
- Tinjau 2 Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual
- Makin Mudah, Ajukan Kredit bank bjb Cukup dari Ponsel
- KoinWorks Ajak Masyarakat Jadi Investor Cerdas yang Berdampak Sosial di Acara SmartVestor Surabaya
Sebagaimana diketahui, Pemerintah mencanangkan sejuta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun dengan adanya pembatasan kuota, maka masyarakat terancam tidak mendapatkan rumah impian.
Imbuh Syaiful Bachri, Apernas Jaya, sebagai asosiasi pengembang perumahan nomor 4 terbesar di Indonesia berharap pemerintah dapat menambah kuota pembiayaan perumahan bersubsidi. Penambahan kuota otomatis akan menambah anggaran. Sementara mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan.
Hal senada diungkapkan Ir. M. Rustamaji, Ketua DPC Apernas Jaya Kediri Raya yang baru saja dikukuhkan. Menurutnya, permintaan perumahan subsidi di wilayah Kediri Raya (kota dan Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk) dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Untuk diketahui, Apernas Jaya Kediri Raya berdiri dari banyaknya hambatan yang dialami para pengembang perumahan di Kediri. Hambatan tersebut diantaranya, tentang habisnya kuota subsidi perumahan, legalitas usaha developer, serta ketidak samaan hirarki peraturan. Meskipun baru awal terbentuk, Apernas Jaya Kediri Raya telah memiliki anggota tetap sebanyak 10 pengembang.[ndik/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BTN Apresiasi Nasabah Prioritas, Turut Bantu Masyarakat Miliki Rumah Idaman
- BKPM Siap Mengikat Perjanjian Dengan 18 Kementerian Dalam Bentuk Service Level Agreement
- Indo Beauty Expo 2023, Hadirkan Teknologi Industri Kecantikan Berskala Internasional