Ketua DPC PPP kota Surabaya, Buchori Imron selaku pemilik alat peraga kampanye (APK) yang memicu insiden hingga terjadi persekusi anggota Sat Pol PP Kota Surabaya, Jumat (15/2) kemarin memastikan sudah ada perdamaian antara tim suksesnya dengan pihak Satpol PP.
- Kasus Denny Indrayana Masuk Tahap Penyidikan
- Negara Berpotensi Rugi Hingga Rp 200 Miliar Akibat Korupsi Taspen
- Gerebeg Gudang Motor Hasil Curian, Polrestabes Surabaya Tangkap Sepaket Pelaku dan Penadah
Terkait pernyataan pihak Satpol PP yang akan melaporkan dugaan tindak kekerasan itu kepada polisi, Buchori memastikan akan tunduk pada hukum yang berlaku.
"Dari saya memastikan akan mengikuti perkembangan. Sudah ada yang urus itu," ujarnya.
Buchori pun meminta agar semua pihak tidak lagi menyebarluaskan video dugaan tindak kekerasan itu.
"Mari lah kita jaga kondusifitas jelang Pemilu 2019 ini," tuturnya.
"Kalau video itu terus viral dan menimbulkan gejolak, ini berarti kan kita tidak menciptakan semangat Pemilu yang damai. Saya pun menyayangkan pihak-pihak yang menjadikan video itu viral," tambah Buchori.
Di sisi lain, Buchori pun meminta jajaran pemerintah dan penyelenggara serta pengawas Pemilu untuk bersikap bijak dan adil.
"Kejadian ini kan dipicu adanya dugaan ketidakadilan dalam penertiban APK," tegasnya.
"APK saya itu kan menjorok ke dalam, tidak di pinggir jalan. Ada pula beberapa APK milik orang lain. Tapi kenapa hanya punya saya dan beberapa caleg PPP lainnya yang dicopot, tidak hanya dicopot, bahkan dirobek juga? Jadi saya harap kedepannya semua pihak lebih bijak lagi agar konflik tidak perlu seperti ini tak perlu muncul," pungkasnya.
Seperti diberitakan anggota Sat Pol PP Surabaya, Rianda Harendino secara resmi telah melaporkan Ahmad Damuji, warga Jl Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT 006/RW 007 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Laporan bernomor STPL/044/II/2019/JATIM/RES PEL TG. PERAK itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui peristiwa persekusi tersebut.
Sebelumnya beredar video PNS Pemkot Surabaya diketahui bernama Rianda Herendino dipersekusi seseorang yang mengaku pendukung salah satu calon legislatif (Caleg) di Surabaya.
Insiden penganiayaan itu dipicu lantaran Rianda, PNS Pemkot berpakaian Sat Pol PP ini melepas alat peraga kampanye (APK) salah satu caleg tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Didesak Usut Dugaan Korupsi Sejumlah Gubernur dan Gibran, KPK: Terus Didalami
- Usai Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polri Kembali Periksa Tiga Saksi
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso