Orang tua Vanessan Angelia Adzan alias Vanessa Angel akhirnya mendatangi pengadilan negeri (PN) Surabaya.
- Azis Syamsuddin Disebut Pernah Minta Mantan Bupati Kukar Berikan Keterangan Palsu Dihadapan Penyidik KPK, tapi Ditolak
- Jika Bambang Widjojanto Ingkar Janji, KPK akan Buru Mardani Maming
- Yandri Susanto Desak Aparat Segera Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Pada sejumlah awak media, ayah Vanessa Angel yang bernama Doddy Sudrajat itu enggan berbicara banyak. Ia hanya menjawab sepatah dua kata kalimat yang dilontarkan sejumlah awak media.
Lelaki separuh baya itu mengaku cukup sibuk sehingga hari ini baru pertama kali ini ketemu dengan Vanessa Angel disaat putrinya itu tertimpa musibah.
"Sibuk mas, iya ini baru sempat ngobrol. Nanti setelah sidang aja ya mas," kata Doddy Sudrajat dikutip Kantor Berita sambil berjalan ngeloyor ke luar sidang, Kamis (9/5).
Menurut Doddy, kedatangannya ini tak hanya di PN Surabaya disaat Vanessa Angel sedang menjalani persidangan. Namun sebelumnya ia juga menyempatkan diri menjenguk di Rutan Klas I Medaeng.
"Tadi sempat jenguk di Medaeng. Nanti wawancaranya setelah sidang aja," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Vanessa Angle disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Tegas Penimbunan Bahan Makanan dan Obat-Obatan di Masa PPKM Darurat
- KPK di Urutan Teratas Sebagai Lembaga Paling Efektif Berantas Korupsi
- Pengadilan Tinggi Banda Aceh Telah Memvonis Mati 26 Terdakwa