Aksi pengusiran paksa diduga dialami maskapai penerbangan PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air oleh Satpol PP.
- Rizal Ramli Sebut Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia
- Gejolak Wadas Coreng Ikon Ganjar Sebagai Pemimpin Merakyat
- Survei LPI: Budi Gunawan jadi Tokoh Paling Berpengaruh di Kabinet Jokowi
Kejadian tersebut dibagikan pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti melalui akun media sosial Twitternya, Rabu (2/2).
Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi.
Susi yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu meluapkan kekecewannya karena Susi Air telah melayani penerbangan di wilayah tersebut selama 10 tahun belakangan. Namun, ia tak menjelaskan alasan secara detail perkara tersebut.
"Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..." demikian Susi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengurus Cabang Usulkan Emil Dardak Pimpin Demokrat Jatim
- Wiranto Gabung ke PAN Diduga atas Perintah Jokowi
- Sekjen PKS Akui AHY Ideal Dampingi Anies Baswedan