Bantuan bibit pisang Mas Kirana yang disalurkan ke petani agar Lumajang menjadi sentra produksi pisang, terancam gagal total. Sebab para petani mengklaim tidak menerima bantuan bibit pisang, melainkan diganti uang tunai oleh Dinas Pertanian.
- Gubernur Khofifah Panen Jagung ‘Reog 234’ Hasil Inovasi Masyarakat Ponorogo, Berkualitas Unggul dan Tahan Cuaca Ekstrem
- GMNI Demo Kantor Bea Cukai Jatim: Hentikan Penangkapan Rokok Ilegal dari Madura
- Jelang Pergantian Tahun, Frozen Food Diserbu Masyarakat
Hal ini diakui salah satu petani dari Desa Burno, Kecamatan Senduro, Lumajang, yang namanya tidak mau disebutkan pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/2).
"Bantuan bibit pisang Mas Kirana memang untuk petani yang tergabung di kelompok tani. Akan tetapi realita di lapangan, bibit pisang tidak diberikan dan diganti dengan uang tunai kurang lebih Rp 4 juta," jelas sumber tersebut.
Diakuinya, selama ini memang ada bantuan bibit pisang. Sayangnya bantuan itu tidak sesuai realita di lapangan. Pasalnya, bantuan yang disalurkan tidak tepat lokasinya. Selain itu, tidak semua kelompok petani mengajukan bantuan.
"Di sini kan sudah tidak ada lahan kosong. Percuma kalau dikasih bibit, mau ditanam di mana. Memang ada petani yang mengajukan atas nama kelompok, tapi hanya satu anggota yang menanam pisang," dalihnya.
Bantuan bibit pisang dalam bentuk uang tunai ke anggota kelompok tani tersebut, lanjut sumber, tidak sesuau dengan peruntukannya. Sejak bantuan diberitakan, dia belum menemukan tanaman baru berbentuk pisang Mas Kirana di desanya.
"Saya bersama petani lain sudah keliling dan tidak menemukan tanaman baru pasca bantuan. Semuanya itu tanaman lama," tegasnya.
Dikatakan pula, untuk label bibit pisang Mas Kirana yang membuat adalah dinas.
"Pisangnya dari petani sini, labelnya dari dinas," terangnya.
Ketika ditanya berapa harga bibit pisang di petani? Dengan lugas simber menyebut, bibit pisang biasanya dihargai Rp 1.500 perbatang yang dari tunas.
"Kalau yang dari bonggol pisang, harganya lebih mahal dari bibit tunas," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hortikultura Dinas pertanian Lumajang, Doni Ananto ketika dikonfirmasi menolak tegas bantuan bibit pisang diganti uang.
"Itu tidak benar kalau dikasihkan dalam bentuk uang tunai," tegasnya.
Dia juga menolak dikatakan kalau Dinas Pertanian Lumajang yang membuat label bibit pisang sertifikasi.
"Yang punya label bibit sertifikasi hanya penangkar," imbuhnya.
Senada, Kepala Dinas Pertanian Lumajang, Paiman mengatakan, akan melakukan pengecekan ulang di lapangan terkait hal tersebut.
"Yang pasti Dinas Pertanian tidak memiliki dan tidak berwenang untuk mengeluarkan label," tegasnya.
Menurutnya, pelabelan tersebut dikeluarkan oleh UPT PSB Provinsi Jatim atas permintaan penangkar pisang. "Kami tidak membuat label," bantah Paiman.(pro)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Banyuwangi, Gubernur Khofifah: Membangun Persaudaraan dan Persatuan di Tahun Politik
- Perangi Narkoba, Gus Gus Ganjar Gelar Seminar Tentang Bahaya Narkoba di Surabaya
- Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem