Dipecatnya Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial 'M', memang terbukti menerima sogokan dari ajudan terdakwa suap PLTU Riau-1 Idrus Marham saat melakukan pengawalan izin berobat di RS MMC Kuningan, Juni lalu.
- Mantan Pejabat Ditjen Pajak Wawan Ridwan Divonis 9 Tahun Penjara
- Tiga Petinggi Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
- Polda Jatim Ungkap Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya
"Saudara 'M' selaku staf pengamanan dan pengawalan tahanan telah melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang. Bahwa ada transaksi yang terjadi antara pihak yang diduga ajudan, keluarga, atau penasihat hukum dengan waltah KPK," kata Teguh dilansir Kantor Berita RMOL.
Teguh mengatakan, petugas pengawal tahanan KPK itu telah menyalahgunakan wewenangnya saat mengawal Idrus ke RS MMC. Saat itu, tangan Idrus tanpa borgol dan dia melepas rompi tahanan saat mendapat izin berobat.
"Saat di rumah sakit, Idrus tanpa mengenakan rompi dan borgol. Idrus melenggang bebas," kata Teguh.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa oknum petugas pengawal tahanan KPK berinisial 'M' telah dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melanggar kode etik. KPK, kata Febri tidak mentolerir kesalahan yang dilakukan petugas tersebut.
"KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara 'M' telah diberhentikan tidak dengan hormat. Ini merupakan bentuk sikap tegas KPK yang tidak mentolerir pelanggaran seperti itu," tegas Febri.
Febri membenarkan petugas pengawal tahanan berinisial 'M' itu telah diduga menerima sogok dari orangnya Idrus Marham sebesar Rp 300 ribu.
"Diduga Rp 300 ribu (uang yang diterima)," kata Febri.
Hingga saat ini, Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK telah melakukan proses pemeriksaan dan penelusuran informasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui 'M' dengan bukti elektronik yang telah didapatkan.
"Sekarang Direktorat PI masih fokus pada penegakan aturan ke pegawai KPK," tandas Febri.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Gresik Terima SPDP Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Tanpa Nama Tersangka
- Hercules Bantah Mengetahui Aliran Suap Pengurusan Perkara di MA
- Periksa Belasan Saksi Bom Bunuh Bunuh Diri, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang