Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat agar memajukan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019.
- Ketersediaan Bahan Pokok di Surabaya Aman
- Terobos Paspampres, Kakek di Lumajang Lempar Kertas Ke Presiden Jokowi
- ICMI Sambut Ajakan Kolaborasi Pemkot Surabaya
"Sesuai rencana DPMD pelaksanaan Pilkades serentak 2019, akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Namun, kami meminta dimajukan pada bulan Juni. Ini kami lakukan, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Di tambahkan Syaiful, alasan usulan agar Pilkades 2019 dimajukan. Karena, jadwal yang dibuat DPMD terlalu lama. "Kami berharap usulan itu diterima, sehingga, tahapan Pilkades serentak 2019 bisa dimulai pada bulan Mei," ucapnya.
"Pertimbangan lainnya, terhadap usulan diajukankannya Pilkades serentak 2019. Sebab, jika waktunya terlalu lama dampaknya akan terjadi kekosongan jabatan. Dampaknya, kasihan Pemerintah Desa (Pemdes) yang harus menjaga kondusifitas daerahnya terlalu lama. Dan tentunya itu kurang bagus untuk stabilitas birokrasi di desa," tukasnya.
"Bayangkan, jika 268 desa kemudian dipimpin oleh pejabat sementara. Karena, Kadesnya mengikuti kontestasi Pilkades serentak 2019. Maka, sangat diragukan akan bisa melayani kebutuhan masyarakat," tandasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Imbas Longsor Di Daop 5 Purwokerto, Perjalanan KA Jarak Jauh Tujuan Daop 8 Memutar Sementara Waktu
- Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan
- Tiket Masuk Wisata Gunung Bromo dan Pantai Bentar Naik