Sejumlah Kepala Desa mendatangi salah satu ruang Gedung Convention Hall SLG Rabu (31/07/2019) Rabu Sore. Tujuan kedatangan mereka adalah terkait mengikuti pertemuan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri termasuk dengan ketua tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Ir H Sutrisno.
- DPP Partai Bisa Daftarkan Langsung Cabup Dan Cawabup ke KPUD
- Dongkrak Pariwisata, Bupati Hendy Tawarkan Kerjasama dengan Politeknik Pariwisata Bali
- Komisi III: Komjen Sigit Harus Hormati Senior, Senior Juga Harus Hargai Komjen Sigit
"Ya diperkirakan Oktober, mengikuti hasil Kajian hukum dari Unbraw dan Fatwa PTUN. Prinsip 250 kepala desa pilihanya bareng. Soal teknis nanti yang mengatur ditingkat Kabupaten," kata Yahudi Santoso selaku kepala Desa Kepung Kabupaten Kediri
Disinggung tentang pembiayaan anggaran pelaksnaan Pemilihan Kepala Desa nantinya. Yudi Santoso menambahkan jika hal itu telah dialokasikan melalu APBD Kabupaten Kediri dan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Usai menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala desa, Kabag Hukum Pemkab Kediri Sukadi enggan berkomentar panjang lebar terkait hal itu.
"Saya buatkan surat nanti ke Kominfo. Sudahlah nggak usah nanti lewat ke Kominfo saja. Nanti jadwalnya kita susun," ujarnya singkat sambil berlalu meningalkan wartawan.[dik/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gegara Covid-19, PM Kamboja Batal Hadir di KTT G20
- 6 Parpol Non Parlemen Dukung Gus Fawait Di Pilbup Jember
- Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, PDIP Paling Diuntungkan