. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruang penyidik Subdit 2 Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim).
- Mencekam, Pemeriksaan Lukas Enembe Dikepung Massa
- Mantan Dirut Garuda Terbukti Selundupkan Brompton, Divonis 1 Tahun Penjara
- Setelah Dijemput Paksa oleh Polisi, Warga Pakel Banyuwangi Akhirnya Ditahan
"Benar, KPK pinjam ruangan kita untuk memeriksa 12 orang saksi kasus dugaan jual beli jabatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, kepada Kantor Berita , sesaat lalu (Kamis, 21/3).
Barung mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh penyidik KPK. Untuk keterangan lebih lanjut terkait kasusnya bisa ditanyakan KPK.
"Selanjutnya tanya KPK. Intinya kami pinjamkan ruangan saja," demikian Barung.
Diketahui, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan para saksi itu dicecar soal proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim yang diisi oleh Haris Hasanuddin, yang kini menjadi salah satu tersangka di kasus ini. [jit]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Obyek Rencana Eksekusi tak Sesuai Amar Putusan, Kuasa Hukum Debora Sebut Terkesan Ada Upaya Paksa
- Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas
- Kejari Tanjung Perak Sinergi dengan BPJS Kesehatan Terkait Kepatuhan Ratusan Perusahaan yang Belum Bayar Iuran JKN KIS