Fraksi PKB tegas menolak adanya rencana kenaikan cukai tembakau yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019.
- Dipisahkan Dari Polri Bukan Dibubarkan, Densus 88 Disarankan Ada di Bawah TNI
- Ratusan Mahasiswa Tolak Perppu Ciptaker dan Penundaan Pemilu 2024
- PKS Sentil Ganjar: Upah Buruh di Jateng di Bawah Rp2 Juta, Bagaimana Bisa Sejahtera?
Daniel bahkan tegas menyebut Fraksi PKB sudah jauh-jauh hari meminta pemerintah menjadikan tembakau sebagai produk prioritas unggulan.
"Saya dan fraksi PKB sejak lima tahun laku sudah menyuarakan supaya tembakau ini menjadi produk prioritas unggulan," ujar Daniel.
Daniel menyebutkan bahwa selama ini rokok sebagai produk olahan tembakau yang menjadi alasan pemerintah menaikkan cukai sebagai penyebab gangguan kesehatan tidak benar adanya.
"Karena terlepas dari apapun, kalau saya termasuk yang tidak percaya kalau rokok bisa membuat hidup tidak sehat. Kakek nenek saya merokok kok, meninggalnya 101 tahun," ungkapnya.
Bahkan, legislator Kalimantan Barat ini, sedikit bercanda dengan data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyebut 10 persen kematian di dunia disebabkan oleh rokok.
"PBB bilang kematian karena rokok itu 10 persen, berarti kan 90 persen lainnya meninggal karena tidak merokok," katanya disambut tawa peserta audiensi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019. Aturan berisi tentang tarif cukai hasil tembakau itu diketok pada Rabu (23/10) lalu. Dengan PMK ini, cukai rokok naik 21,55 persen per 1 Januari 2020.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Airlangga: Jatim dan Madura Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran 1 Putaran
- Golkar Dan PKS Sepakat Jauhi Politik Identitas Di Pemilu 2024
- Pandemi dan Perang Bikin Jokowi Pusing, Mantan Presiden PKS: Cukup Sampai 2024 Saja