PKS Tantang Polri Usut Kematian Ratusan Petugas KPPS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah pihak kepolisian mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei. Namun PKS juga mengingatkan korps baju coklat itu harus adil. Kasus kematian ratusan petugas KPPS juga harus diusut tuntas.


"Untuk kasus kerusuhan 21-22 Mei silahkan Polisi usut tuntas biar terang benderang. Namun dalam penegakan hukum, perlu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip hukum dan penegakan hukum," kata Hidayat.

Artinya, dia melanjutkan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Polri mengedepankan prinsip penegakan hukum yakni harus ada basis bukti.

PKS, katanya sejak awal meminta semua peristiwa hukum yang terjadi  paska Pilpres 2019 diusut tuntas. Tidak saja kasus kerusuhan 21-22 Mei tapi juga kasus kematian ratusan petugas KPPS.

Menurutnya pihak kepolisian harus menjelaskan bagaimana penyelesaian masalah tersebut.

Sebab selain memakan korban lebih dari 600 nyawa pahlawan demokrasi melayang dan 3000 orang yang  dirawat di rumah sakit, pihaknya melihat masih ada masalah  hukum yang harus dibuka.
Namun Hidayat tidak menyebutkan masalah hukum apa yang dimaksud.

"Semuanya harus dibongkar secara transparan sesuai dengan fakta-fakta hukum. Langkah itu penting agar semua orang tahu bahwa kita masih berada di negara hukum yang bernama Indonesia," ujar Hidayat.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news