Polda Banten Geledah Kantor Desa Klebet

RMOLBanten. Tim Unit Reskrimsus Polda Banten menggeledah Kantor Kepala Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/5).


Saat penggeledahan anggota Polda Banten didampingi staf Desa Klebet, Madnur. Pada penggeledahan tersebut petugas menyita puluhan dokumen dari Kantor Desa, sebagai pelengkap dalam perkara penyelidikan dugaan kasus penjualan aset negara di Situ Sitengin.

Kompol Hamzah mengatakan, penggeledahan merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan penjualan aset desa oleh oknum Kepala Desa Klebet. Menurutnya, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan aset desa berupa lahan Situ Sitengin.

"Saat ini proses perkaranya sudah masuk ke tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penggeladahan sesuai dengan surat  penetapan pengadilan," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news