RMOLBanten. Tim Unit Reskrimsus Polda Banten menggeledah Kantor Kepala Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/5).
- KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa Bansos
- KPK SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Hamdan Zoelva: Sudah Tepat
- Kejagung Beri Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Ini Alasannya
Saat penggeledahan anggota Polda Banten didampingi staf Desa Klebet, Madnur. Pada penggeledahan tersebut petugas menyita puluhan dokumen dari Kantor Desa, sebagai pelengkap dalam perkara penyelidikan dugaan kasus penjualan aset negara di Situ Sitengin.
Kompol Hamzah mengatakan, penggeledahan merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan penjualan aset desa oleh oknum Kepala Desa Klebet. Menurutnya, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan aset desa berupa lahan Situ Sitengin.
"Saat ini proses perkaranya sudah masuk ke tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penggeladahan sesuai dengan surat penetapan pengadilan," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Terdakwa Ambrolnya Perosotan Kenjeran Park Divonis Hukuman Percobaan
- Didakwa Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Kasus Puguh Prasetyo Sebut Jaksa Tak Paham Kronologis
- Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Sumut