Polda Jatim melalui Cyber Crime Ditreskrimsus kembali menangkap satu orang mucikari kasus prostisi online. Mucikari yang ditangkap ini bernama Windy.
- Kejari Surabaya Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
- KPK OTT di Bondowoso, Dikabarkan Pejabat Dinas Bina Marga dan Kejari Ikut Terjaring
- KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Suap Lelang Jabatan Pejabat Kades
Dijelaskan Luki, Mucikari Windy ditangkap di Jakarta. ia disebut berperan memfasilitasi permintaan muncikari lain untuk mencari artis yang mau memberikan layanan prostitusi.
"W menjadi salah satu terduga mucikari yang
memfasilitasi atas permintaan dari muncikari yang sudah kami tetapkan tersangka,"jelas Luki.
Sebelumnya, Windy juga disebut sebut sebagai orang yang menghalang-halingi Fitria, mucikari ke 3 yang ditetapkan tersangka selain Endang dan Tentri.
"Pengakuan itu dari Fitria,"kata Luki.
Diungkapkan Luki, jaringan prostitusi artis ini cukup besar sebab melibatkan sedikitnya 45 artis dan 100 model. Luki pun mengaku pihaknya kini masih berfokus pada penelusuran data-data tambahan untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya.
"Disini kami fokus kepada jaringan itu sendiri," jelasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ungkap Pertemuan Ferry Jocom dan 4 Makelar di Kelurahan, Ini Pengakuan Lurah Pradah
- KPK Periksa Bupati Yuhronur Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi KPU Surabaya