. Jajaran Polda Papua telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa penyerangan aparat TNI dan Polri di Ekspo Waena, Jayapura, Papua.
- Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Kecuali Ada Indikasi Terima Suap Kuat
- Bareskrim Telusuri Bocornya 270 Juta Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan
- LBH Banda Aceh: Banyak Hakim Syariah di Aceh Tak Paham Urusan Pidana
"Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial AA, AD, JK, YK, YB dan MK. Sementara untuk ke 726 orang mahasiswa dipulang dengan menggunakan mobil truck Brimob Polda Papua,†terang Kamal kepada wartawan, Selasa (24/9).
Hadir dalam kegiatan pemulangan yakni Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Rudolf A. Rodja, Pangdam XVII/Cenderawasih, Ketua Komnas HAM perwakilan Provinsi Papua, para kasatgas BKO Brimob Indonesia, Pejabat Utama Polda Papua dan As Intel kodam XVII Cenderawasih.
Sebelum dipulangkan, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyampaikan nasehat kepada mahasiswa bahwa kita harus menjaga ketertiban di Kota Jayapura, tidak ada yang boleh melakukan kejahatan di kota Papua.
"Kalian yang masih kuliah di luar daerah baik di pulau Jawa maupun daerah lainnya di Indonesia kalian harus tetap berkuliah. Untuk yang sudah kembali pemerintah daerah siap untuk mengembalikan kalian. Bila kalian tidak melanjutkan kuliah rugi masa depan Papua. Kuliah menjadi prioritas utama karena masa depan Papua ada di tangan kalian,†kata Lukas.
Setelah mendengarkan nasehat Gubernur Papua, para mahasiswa dipulangkan dari Mako Brimob Polda Papua dengan menggunakan 10 mobil dinas jenis truk milik Brimob Polda Papua ke asrama masing-masing.
Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 106 KUHP tentang makar dan asal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Vonis Bharada E Buktikan Hukum Tak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
- Terkait Penembakan Tokoh Muhamadiyah, IMM Bengkulu Minta Kapolri Ganti Kapolda Bengkulu
- KPK Resmi Tahan Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo