Petugas kepolisian mengamankan truk bak terbuka tertutup terpal yang kedapatan mengangkut belasan pemudik di exit tol Ngawi. 12 orang dan dua di antaranya anak-anak, mereka dari Bekasi dengan tujuan Ponorogo, Jawa Timur.
- Komisi C DPRD Madiun Tancap Gas Kunjungi Perumda untuk Belanja Masalah
- KPU Banyuwangi Ajak Masyarakat Salurkan Hak Pilih
- Sering Diterjang Banjir Bandang, GP Ansor Bondowoso Telisik Amdal Kawasan Ijen
"Pemudik ini dimasukkan truk untuk mengkelabui petugas. Kita periksa ternyata ada beberapa orang pemudik. Langkah kita langsung lakukan rapid tes sedangkan truk kita tahan," terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/5).
Lebih lanjut, Zainul Imam, mengatakan, para pemudik ini nekat mudik pakai truk terbuka dengan alasan ngirit biaya.
Terpisah Tekad Santoso mengatakan, belasan pemudik itu terdiri dari dua Kepala Keluarga (KK) dengan tujuan Ponorogo. Alasan lain, mereka pada lebaran tahun lalu tidak sempat mudik lantaran ada larangan dari pemerintah.
"Ya pengen mudik pakai truk meski bercampur barang bawaan. Dan yang penting bisa mudik karena tahun lalu tidak bisa pulang kampung atau mudik itu tadi," ungkapnya.
Karena dianggap melanggar UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan , truk berikut sopir dan seluruh penumpangnya untuk sementara diamankan ke Polres Ngawi. Jika rapid tes baik sopir maupun pemudik hasilnya negatif maka akan dijemput Satgas Covid-19 Ponorogo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bus Tabrak Truk di Tol Ngawi - Kertosono 4 Penumpang Meninggal
- Wali Kota Eri Cetuskan Pasar Arimbi Pegirian Jadi Pusat Pasar Daging di Surabaya
- Pj Wali Kota Malang Pimpin Ikrar Netralitas ASN Jelang Coblosan Pemilu 2024