Polisi Bantah Kasus Novel Jalan di Tempat

. Ratusan petunjuk yang berkaitan dengan alat bukti diteliti oleh aparat Kepolisian guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Semua dalam progres. Setiap kasus beda karakteristiknya, ada kasus cepat terungkap, tapi ada juga kasus lama terungkap, artinya kasus tidak bisa disamaratakan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL

Apakah itu jalan di tempat, tidak sama sekali,” tambah Iqbal menekankan.

Iqbal menegaskan, soal surat tugas tim gabungan Polri bersama KPK dan beberapa orang pakar lainya dalam menuntaskan kasus novel tidak lain ialah Polri menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM yang tidak ada kaitanya dengan pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif pada April 2019 yang akan datang.

Ranah kapolri harus membentuk itu tadi. Membentuk tim unsur Polri, KPK, dan pakar. Untuk menindaklanjuti Komnas HAM itu kapolri bentuk tim itu dengan surat perintah. Jadi Enggak ada kepentingan apapun, ya untuk mengungkap kasus itu,” pungkas Iqbal. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news