Pasca tertangkapnya komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat bersama suaminya, Iyan Sembiran, Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak polisi untuk melakukan tes urine pada artis di lingkungan terdekat Nunung.
- Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan Ke Kejati Jatim
- Roni Aidil dan Mulsunadi Gunawan Didakwa Suap Kabasarnas Henri Alfiandi Rp12,4 Miliar
- Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar: Sebuah Kehormatan Kalau Negara Memenjarakan Saya
Sebelum Nunung, polisi juga pernah menangkap sejumlah komedian Srimulat terkait kasus narkoba. Di antaranya, Polo yang dua kali ditangkap pada tahun 2000 dan tahun 2004. Selain itu, Doyok juga ditangkap pada tahun 2000, Tesy ditangkap pada Oktober 2014, dan Gogon ditangkap pada tahun 2007.
"Sebaiknya Nunung membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di kalangan artis. Beritahu polisi siapa saja artis yang terlibat narkoba dan bandar yang biasa memasok sabu ke kalangan artis," tegas Budi.
HM mematok harga 1 gram sabu senilai Rp 1.300.000. Pada hari itu juga, Nunung menerima 2 gram paket sabu seharga Rp 2.500.000.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Johnny G Plate Bantah Terima Uang Suap Proyek BTS 4G Bakti Kominfo
- Penyelundupan Narkotika di Lapas Banyuwangi, Zaeroji: Diselipkan Dalam Bungkus Rokok
- Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Lereng Bromo, DPRD Kabupaten Probolinggo Apresiasi Polisi