Aparat kepolisian diminta segera mengusut dugaan kasus penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Anggota Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penganiayaan itu merupakan tindakan keji dan harus diproses aparat sampai tuntas.
"Pelakunya biadab, ini sudah keterlaluan,†katanya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dasco berharap agar aparat kepolisian pro aktif untuk mengusut kasus itu meski belum mendapat laporan.
"Ini harus diungkap. Ini negara hukum, negara yang menjunjung tinggi demokrasi," ujarnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia telah dijamin oleh undang-undang. Karenanya, jangan sampai demokrasi Indonesia cacat akibat sikap rezim yang anti kritik.
"Apabila nanti diketahui karena hal itu Ratna atau siapapun mengalami perlakuan yang sangat biadab ini, boleh dikatakan negara gagal melindungi warganya di tanah tumpah darahnya sendiri," demikian Dasco.[bd
- Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang
- Status Tersangka Disebut Terpidana, KPK: Tak Ada Kesengajaan, Itu Kesalahan Data
- KPK Lawan Vonis 4 Tahun Penjara RJ Lino
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 1.465 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial
- PJadi Pengedar Sabu, Pekerja Serabutan Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya
- Bacakan Eksepsi, Munarman Ngaku Ditarget Usai Bela Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi