Polisi Panggil Ketua Panitia HUT Pemkab Malang 2018 Lalu

Kepolisian Resort Polres Malang panggil Ketua Panitia HUT Pemkab Malang ke -1258 tahun lalu. Pemanggilan itu berkaitan dengan keterlambatan hadiah lomba batik senilai Rp. 27,5 juta. Seperti yang diungkapkan oleh Nurcahyo selaku Koordinator Panitia HUT Pemkab kalah itu. Jum'at (11/10) di Mapolres Malang pada Kantor Berita RMOlJatim.


Seluruh rangkaian kegiatan HUT Pemkab Malang 2018 lalu, menurut Nurcahyo tidak memakai anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang. Melainkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bentuk kegiatannya.

"Saya tidak tahu, total anggarannya berapa. Karena di masing- masing SKPD, sudah ada bentuk kegiatannya. Misal lomba batik kala itu, penanggung jawabnya adalah Dinas Koperasi. Ketika muncul persoalan seperti ini, dan dinas koperasi tidak ada anggaran lomba, secara otomatis kami yang harus menyelesaikan dan menanggungnya,"paparnya.

Cahyo juga menambahkan, pada saat ditunjuk menjadi Ketua Panitia HUT Pemkab Malang ke-1258, dirinya masih menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Nurcahyo juga membeberkan, bahwa sejumlah kegiatan hari jadi Kabupaten Malang kala itu, juga dibantu sponsor dari Bank Jatim dengan nilai sponsor sebesar Rp 125 juta.

Seperti yang kita jelaskan. Saat itu panitia, tidak ada anggaran. Karena tidak ada penganggaran, kita membuat proposal. Sehingga kita mendapatkan bantuan dari Bank Jatim Rp 125 juta, dengan kompensasi Bank Jatim boleh memasang banner atau logo di setiap kegiatan HUT Pemkab Malang. Namun bantuan itu, bukan termasuk dana untuk hadiah lomba batik dengan total Rp. 27,5 juta yang diperuntukkan untuk juara satu, hingga juara harapan tiga. Pada saat mendapat bantuan itu banyak lomba yang akan digelar, tetapi lomba batik belum diusulkan,"urainya.

Dari pemanggilan ini, dari pihak Kepolisian Polres Malang belum bisa dimintai keterangan.[azm/bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news