Fathorrachman, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan dan Bos Karaoke Rasa Sayang, Heri Kuncoro ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta judi di tempat Karaoke Pub Broadway yang berada di kawasan Mayjend Sungkono Surabaya, Rabu (17/10) dini hari lalu.
- Firli Bahuri: Penyerahan Uang Itu Fitnah dan Bentuk Rekayasa Kriminalisasi Terhadap Saya
- Waspada Kejahatan Jalanan, 8 Kendaraan Diamankan Polsek Tambaksari
- Fakta Sidang, KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
"Tiga orang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan pada Kantor Berita , Jum'at (19/10).
Tiga tersangka yang dimaksud adalah Fathorrachman, Politisi Partai Hanura, Heri Kuncoro dan seorang kepala desa di wilayah Bangkalan berinisial SAM.
Dari hasil penyidikan, Fathorrachman dan Kades SAM berperan sebagai penombok atau pemain, sedangkan bos Karaoke Rasa Sayang perannya sebagai bandar.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 79 juta rupiah dan 17 kartu domino serta satu senjata tajam. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bersaksi di Kasus Suap Hakim Itong Dkk, Wakil Ketua PN Surabaya Benarkan Soal Pembagian Perkara
- Polres Bondowoso Ringkus Terduga Pelaku Penadah Kamera Harga Puluhan Juta
- Gagal Tawuran, Trio Jagoan Diamankan Anggota Polsek Sukolilo