Anggota DPRD Surabaya, M. Machfudz mengaku sejak awal sudah tidak setuju dengan pembuatan bilik disinfeksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
- Jelang Diresmikan Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Kesiapan PSEL Benowo
- 4 Hari Jelang Opening Porprov VII Jatim, Lintasan Atletik JSG Jember Belum Kelar
- Gelar Kompetisi Teknologi, Upaya Relawan Sahabat Ganjar Jatim Peduli Pendidikan
Pasalnya bahan yang digunakan untuk menyemprot tubuh sangatlah berbahaya bagi kesehatan.
“Memang dari awal masalah bilik ini saya tidak setuju. Karena apa? Karena berbahaya bagi kulit, bagi kelopak mata," kata M. Machfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/4).
Apalagi lanjut politisi asal PKB ini, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan hal yang sama bila bahan yang digunakan sebagai cairan disinfektan itu hanya untuk mahluk hidup lain kecuali manusia.
"Dan ternyata Kemenkes mengeluarkan edaran bahwa bilik ini sebaiknya tidak digunakan, karena memang bilik ini (bahannya) bukan untuk manusia,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkat Kerja Keras Pj Wali Kota, Pemkot Malang Raih Penghargaan Terbaik 1 PPD Tingkat Nasional
- Cegah Banjir, Wali Kota Eri Ingatkan Pengembang Perumahan Soal Kolam Penampungan Air
- Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda, Pj Gubernur Adhy: Tumbuhkan Cinta Al-Quran dan Wujudkan Ukhuwah Islamiyah