RMOLBanten. Kepolisian Resort Serang menggencarkan operasi pekat terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Hasilnya, 60 ribu minuman keras (miras) dihancurkan dihalaman Mako Polres Serang, Selasa, (15/5).
- Tiap Akhir Pekan, Pemkot Surabaya Gelar Live Music di Taman Surya
- Polres Jember Salurkan 52 Ton Sembako ke Desa-desa Terdampak PPKM.
- Jatim Fest Semarakkan Hari Jadi ke-78, Gubernur Khofifah: Jadi Ajang Penggerak Ekonomi Sekaligus Rekreasi Rakyat
Kapolres Serang Indra Gunawan mengatakan, pemusnahan ini merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan operasi rutin dan operasi kalimaya dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat.
"Di masing-masing Polsek juga sebelumnya sudah melaksanakan pemusnahan ini merupakan hasil terakhir yang kita dapatkan," kata Kapolres ditemui usai giat pemusnahan.
Dilanjutkan Kapolres yang paling utama dalam pemusnahan kali ini adalah pemusnahan miras oplosan.
"Di beberapa Polsek sudah banyak sekali dirazia miras oplosan ini, bahkan hampir ratusan liter. Ini sisa hasil dari seminggu terakhir," ujarnya.
Saat ini diterangkan Kapolres, para pembuat miras oplosan ini sudah ditindak dalam hal perizinan begitu juga dalam hal pendistribusiannya.
"Mereka rata-rata membuat sendiri miras oplosannya," ucapnya.
Dikatakan Kapolres pihaknya juga selama bulan Ramadhan nanti, akan secara rutin melakukan operasi.
"Menjelang puasa ada operasi pekat, selama Ramadhan juga nantinya kita akan lakukan operasi secara rutin," tukasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Covid-19 Naik, Banyuwangi Segera Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS
- Gelar Bazar Ramadan, Pj Gubernur Adhy: Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Komitmen Amankan Aset Negara, PTPN I Regional 4 Terima Penyerahan Sertifikat Seluas 39,8 Hektar dari BPN