Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku pembobol rekening salah satu puskesmas di Surabaya Timur.
- Komnas HAM Desak Chat Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Dibuka ke Publik
- Effendi Gazali Dicecar Soal Dugaan Dapat Jatah Kuota Bansos Sembako
- KPK Sita Pecahan Rupiah dan Catatan Keuangan dari Tangkap Tangan Rektor Unila
Dalam aksinya pelaku menggunakan modus phising atau kejahatan manipulatif dengan mengirimkan file yang dibuka bisa meretas informasi pribadi, dan membobol rekening Puskesmas dengan mengambil puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana menjelaskan sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban tentang pembobolan rekening Puskesmas itu masuk pada Mei 2023.
Korban sebagai pemegang rekening mengaku tidak melakukan transaksi apa pun. Namun muncul sejumlah mutasi transaksi debit hingga uang puluhan juta rupiah melayang.
“Korban melaporkan tidak melakukan transaksi. Namun, tiba-tiba muncul debit di rekening dengan nominal hingga puluhan juta rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (28/8/23).
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil melacak siapa pembobol rekening tersebut. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, polisi mendapatkan lokasi pelaku pembobol rekening itu ternyata berada di Palembang. Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengejaran.
“Benar. Dari hasil penyelidikan terduga pelaku terdeteksi di Palembang. Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ungkap AKP Arif.
Sementara mengenai modus operandi yang dilakukan oleh pelaku hingga berhasil membobol rekening salah satu Puskesmas di Surabaya, polisi masih melakukan pendalaman. Untuk sementara modus yang dilakukan pelaku adalah phising atau menduplikasi link yang dibuka oleh korban.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dorong Ada Aturan Politisi hingga Kepala Daerah yang Jadi Pebisnis
- Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Minta Ada Audit Sektor Perkebunan
- Camat Bulak Pastikan Informasi Modus Begal Senar Layang-layang di Suramadu Bukan dari Satpol PP