Sejauh ini sebanyak 72 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan bendera Merah Putih di depan asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
- Hari Ini Ketua PN Surabaya Diperiksa Bawas MA Terkait OTT Hakim Itong Isnaeni
- Terungkap, Padepokan Tunggal Jati Nusantara Sudah 7 Kali Lakukan Ritual di Pantai Selatan
- 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan
Baca Juga
Selama ini kasus perusakan bendera menjadi akar dari masalah. Peristiwa ini kemudian melebar hingga ke ujaran kebencian. Hingga memicu kerusuhan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Kasus perusakan bendera ditangani Polrestabes Surabaya. Sedangkan kasus dugaan ujaran kebencian ditangani Polda Jatim.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Istri Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Sebagai Tersangka
- Kejagung Harus Usut TPPU Achsanul Qosasi hingga ke Madura United
- Polisi Periksa 2 Saksi, Matthew Gladden Akui Masih Trauma Pasca Dianiaya
Baca Juga