Polrestabes Surabaya Periksa 72 Saksi Terkait Perusakan Bendera

Sejauh ini sebanyak 72 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan bendera Merah Putih di depan asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.


Selama ini kasus perusakan bendera menjadi akar dari masalah. Peristiwa ini kemudian melebar hingga ke ujaran kebencian. Hingga memicu kerusuhan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kasus perusakan bendera ditangani Polrestabes Surabaya. Sedangkan kasus dugaan ujaran kebencian ditangani Polda Jatim.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news