Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Basweda telah rampung. Mereka menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri untuk dipelajari dan rencananya akan dirilis pekan depan.
- Polisi Periksa 30 Saksi Dalam Kasus Suap Bupati Nganjuk
- KUHP Baru Cuma Ganti Baju, Isinya Tertinggal 2 Abad
- Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi BTS dan TPPU
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal menjelaskan bahwa laporan TPF sudah diterima Kapolri. Saat ini sedang dipelajari secara seksama.
Dari pertemuan sekitar 2 jam dengan TGPF, disebut ada temuan menarik dari investigasi tim ini selama 6 bulan. Namun demikian hal itu tak diungkap secara gamblang.
"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan menarik. Nanti akan kami sampaikan pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Selama Seminggu Operasi Zebra, Polrestabes Surabaya Menindak 3.566 Pelanggar
- Puluhan Anggota ILSC Siap Kawal Kasus Penganiayaan Advokat di Apartemen Purimas
- Komisaris PT Wilmar Nabati Membantah Diuntungkan dari Kebijakan Ekspor Minyak