Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini Polri belum menerima laporan dari TGPF terkait penyelidikannya aktor intelektual di balik penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
- Diduga Sering Membuli Siswanya, Oknum Guru Dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madiun
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- Dukun 'Sakti' Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Miliaran
Hari ini kan belum diterima sampai hari ini, jadi masih diagendakan dari TGPF itu menyerahkan hasilnya ke Mabes Polri,†kata Brigjen Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Usai menerima laporan dari TGPF, sambung Dedi, Mabes Polri nantinya akan mempelajari untuk mengambil langkah teknis yang akan dilakukan kedepannya.
Terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut TGPF telah mengetahui aktor intelektual penyiram Novel, Dedi mengatakan bahwa seluruh proses pembuktian harus berdasarkan jejak digital yang dibuktikan melalui proses ilmiah atau scientifik investigation crime.
Karena untuk proses penbuktian berdasarkan jejak digital analisa terhadap ratusan CCTV, terhadap ratusan audio kemudian visual itu masih didalami. Ttim masih bekerja termasuk pemeriksaan beberapa saksi terkait yang menyangkut peristiwa tersebut. Ttolong bersabar, apabila hasilnya sudah ada nanti disampaikan,†pungkas Dedi. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua KPK Firli Bahuri Tak Ingin Berpolemik Soal Ombudsman
- Polda Jatim Siapkan Aplikasi “Si Mata Hati “ Untuk Tahanan Yang Kangen Keluarga
- Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK, Persis: Masyarakat Resah Kejadian Terus Berulang-ulang