Polri Telusuri "Desa Siluman" Penikmat Dana Desa

Polda Sulawesi Tenggara membentuk tim investigasi untuk menelusuri fakta-fakta dan keberadaan desa fiktif alias siluman.


"Tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Tribrata, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/11).

Setelah fakta hukum ditemukan, tim kemudian menelusuri kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran pidana.

"Kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan itu baru menemukan tersangka,” jelas Dedi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 orang saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra, dan pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil turun ke lapangan, tim investigasi Polda Sultra menemukan 23 dari 56 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Pemprov Sultra.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news