Kepolisian Sektor (Polsek) Taman kota Madiun mengamankan 328,3 liter minuman keras (miras). Miras tersebut ditemukan di dalam rumah seorang warga yang beralamat di jalan Swolobumi Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (31/1).
- Buntut Kabar Vonis Bocor, Kuasa Hukum Pelapor Berharap Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dihukum
- Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi Fasum di Kelurahan Kanigoro Kota Madiun
- Jual Sabu Paket Hemat, Berdalih untuk Kebutuhan Hidup
Penindakan minol ini menurut Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho berawal dari laporan anggotanya yang menemukan penjual miras yang merebak di kawasan jalan baru, kelurahan Pandean. Hingga dilakukan pengembangan pada pemasoknya.
‘’Penindakan ini berawal dari operasi di Jalan Baru. Dari sana kami bisa mengungkap lokasi agen atau penyuplai minolnya,’’ ujar Kapolsek.
Ratusan liter miras yang ditemukan petugas diantaranya 324 liter arak jowo (arjo) dan 4,3 liter jenis anggur. Seluruh miras tersebut diamankan guna barang bukti penyelidikan lebih lanjut aparat penegak hukum.
‘’Tidak menutup kemungkinan kami akan menjaring agen-agen penjual miras lainnya. Patroli dan operasi akan terus kami laksanakan selama menjelang maupun saat masuk bulan puasa,’’ tegasnya.
Operasi hingga penindakan merupakan giat cipta kondisi kepolisian menjelang bulan Ramadan. Agar pelaksanaan ibadah umat muslim dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lonjakan Penumpang KA di Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, Capai 45 Ribu Orang
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi