Fenomena lawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 yang berpotensi terjadi di sejumlah daerah, menunjukkan kemerosotan demokrasi.
- Sejumlah Tentara Rusia Tewas Usai Diberi Makanan Beracun oleh Warga Ukraina
- Kalau Banjir Semarang Jadi Viral, Elektabilitas Ganjar Pranowo Bakal Tergerus
- Mantab Usung QA Pada Pilkada Gresik 2020 PKB-Gerindra Gelar Deklarasi Akbar
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, potensi kotak kosong bisa terjadi di Pilkada Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) hingga Jawa Timur (Jatim) 2024.
“Ini adalah lanjutan kemerosotan demokrasi di era kepemimpinan Jokowi,” kata Ray Rangkuti melansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/8).
Ray menjelaskan kenapa bisa disebut kelanjutan. Menurutnya, itu merupakan tindakan politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Putusan MK berbuntut pada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas minimum usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.
“Ketentuan ini memberikan angin segar bagi putra Jokowi, Kaesang untuk berlaga di Pilkada. Lalu, mulai marak lawan kotak kosong di Pilkada,” ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Menurut Ray, fenomena kotak kosong itu tidak lain agar para calon yang dikehendaki penguasa dan kroni-kroninya bisa mulus mengisi jabatan kepala daerah.
Atas kondisi itu, Ray menyebut Jokowi dan kroni-kroninya secara perlahan tapi pasti merusak tatanan demokrasi yang telah terbangun selama ini.
“Mereka menganggap demokrasi hanya sebatas aturan yang membolehkan dan melarang. Bukan soal moral atau etika dalam bernegara," pungkas aktivis 98 ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KIPP: Mahkamah Konstitusi Harus Tindaklanjuti PHP Kada 2024 dengan Putusan yang Adil, Tidak Sekadar Hitung Suara
- Solusi Hemat Pilkada Serentak 2024 dengan Teknologi Digital dan E-Voting
- 27 Paslon yang Diusung Menang, Ketua PKS Jatim Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Kolaborasi Membangun Jawa Timur