Kecurigaan atas adanya permainan produsen obat-obatan dan alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 turut disoroti Parta Persatuan Pembangunan (PPP).
- Aziz Syamsuddin Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK
- Istri Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta 8 Jam Diperiksa KPK: Terima Kasih!
- Pria Ini Bikin Situs Website Berisi 26.000 Video Porno, Sebulan Dapat Keuntungan Rp 97 Juta
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi pun sepakat dengan usulan agar ada tim khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas produsen obat yang 'bermain' di masa pandemi.
"Ya bagus juga (dibentuk tim khusus) untuk melihat apakah kelangkaan itu murni persoalan teknis atau ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan berlipat,” tegas Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/7).
Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, tindakan tegas perlu dilakukan bagi para pelaku yang memanfaatkan momentum melonjaknya kasus Covid-19 dengan meraup keuntungan.
"Karena kalau kenaikan harga tersebut akibat kelangkaan yang disengaja atau tidak, tentu perlu ditindak tegas. Pihak-pihak yang menjadikan pandemi sebagai ladang mengeruk keuntungan yang tidak wajar harus ditindak,” tandasnya.
Kelangkaan obat-obatan dan alat kesehatan yang belakangan terjadi juga telah disikapi pemerintah.
Jurubicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengingatkan, para produsen atau penjual obat-obatan yang menaikkan harga akan dikenakan sanksi tegas.
"Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Jodi Mahardi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Belum Temukan Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk Ke Parpol
- Saeful Bahri Diultimatum KPK di Kasus Hasto
- Diduga Hamili Santrinya 3 Bulan, Polisi Probolinggo Tetapkan Guru Ngaji Sebagai Tersangka