PPP Dorong Kapolri Tindak Tegas Produsen Obat yang 'Bermain' di Masa Pandemi

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Kecurigaan atas adanya permainan produsen obat-obatan dan alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 turut disoroti Parta Persatuan Pembangunan (PPP).


Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi pun sepakat dengan usulan agar ada tim khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas produsen obat yang 'bermain' di masa pandemi.

"Ya bagus juga (dibentuk tim khusus) untuk melihat apakah kelangkaan itu murni persoalan teknis atau ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan berlipat,” tegas Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/7).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, tindakan tegas perlu dilakukan bagi para pelaku yang memanfaatkan momentum melonjaknya kasus Covid-19 dengan meraup keuntungan.

"Karena kalau kenaikan harga tersebut akibat kelangkaan yang disengaja atau tidak, tentu perlu ditindak tegas. Pihak-pihak yang menjadikan pandemi sebagai ladang mengeruk keuntungan yang tidak wajar harus ditindak,” tandasnya.

Kelangkaan obat-obatan dan alat kesehatan yang belakangan terjadi juga telah disikapi pemerintah.

Jurubicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengingatkan, para produsen atau penjual obat-obatan yang menaikkan harga akan dikenakan sanksi tegas.

"Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Jodi Mahardi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news