Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, ekspresi keberpihakan terhadap isu kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk oleh seorang jurnalis. Namun, bagi seorang jurnalis, karya yang dihasilkan harus tetap mengikuti kaidah dan etika pers.
- Ramai Dugaan Pemindahan Suara Caleg DPR RI Golkar di Gucialit Lumajang
- Hasil Polling RMOL: AHY Layak Dampingi Prabowo Dibanding Airlangga dan Gibran
- Jokowi Mengeluh Minimnya Serapan Anggaran Covid-19, Diduga Gara-gara Perubahan Gugus Tugas
Penegasan Agung ini untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya di Tempo yang mengatakan dirinya menilai penggunaan syal bermotif bendera Palestina oleh presenter TVOne merupakan pelanggaran etika jurnalistik.
Presenter TVOne tersebut diketahui mengenakan syal bendera Palestina saat membacakan berita demonstrasi “Bela Baitul Maqdis” di depan Kedubes AS di Jakarta, Sabtu (28/10).
“Rekan-rekan wartawan terkait dengan berita saya di Tempo, saya ingin menyampaikan bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” kata Agung melalui keterangan tertulisnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Dia menegaskan bahwa dalam kasus syal bendera Palestina yang dikenakan presenter TVOne tidak ada kaitannya dengan karya jurnalistik.
“(Itu) hanya pemakaian syal (bendera Palestina oleh) presenter,” kata Agung, sambil menambahkan bahwa bendera Palestina bukan simbol keagamaan.
Kasus presenter TVOne memakai syal bendera Palestina ini sedang ramai dibicarakan di jejaring media sosial.
“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik, bukan dari simbol (yang dikenakan). Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik, atau tidak?” sambungnya.
Agung sekali lagi menegaskan bahwa keberpihakan seorang jurnalis dalam isu kemanusiaan bukan sebuah masalah. Hal yang penting, sambungnya, konten berita harus berimbang, terverifikasi, dan lain sebagainya.
“Kecuali TVOne, misalkan, presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal narative atau opinion,” demikian Agung Dharmajaya yang juga Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Sebut Direktur Jak TV Terima Suap, Ini Respon Dewan Pers
- Kominfo Bisa Disomasi Bila Menjalin Kerjasama dengan Perusahaan Media Ilegal
- Dewan Pers Audiensi Dengan Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Hasil KLB