Presiden dan Semua Menteri Harus Dikarantina di Pulau Terpencil

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang dinyatakan positif corona virus corona atau Covid-19, Presiden Joko Widodo maupun menterinya perlu dikarantina.


Alasan perlu dikaratina, karena Menhub pernah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan menteri lainnya.

Desakan karantina ini tertuang dalam salah satu poin maklumat yang dikeluarkan Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu kemarin (15/3).

Surat maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis; Sekretaris Umum, Munarman, dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Dalam surat maklumat tersebut Ahmad Sobri Lubis mengatakan, virus yang menjangkit Menhub harus dijadikan pelajaran bahwa penanganan corona tidak bisa dilakukan main-main.

"Bukti bahwa Menteri Perhubungan terinfeksi virus corona adalah sebuah pelajaran penting bahwa penanganan Pandemi virus Corona tidak bisa dilakukan secara amatiran dan main-main sekadar untuk pencitraan," demikian bunyi point kedua surat maklumat dari FPI dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/3).

Ahmad Sobri Lubis pun meminta agar pihak yang berwenang melakukan tracking selama 14 hari sebelum Menhub BKS dinyatakan positif corona.

"Berdasarkan standar penanganan pencegahan penyebaran virus corona adalah dilakukan karantina sebagaimana dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia yang dievakuasi dari RRC, juga karantina yang terjadi terhadap WNI di Pulau Sebaru Kecil," jelasnya.

"Karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet, termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden sebagai pimpinan rapat kabinet. Karantina di pulau terpencil perlu dilakukan untuk observasi sebagaimana yang dilakukan terhadap WNI lainnya," tandasnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news