Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat (16/8). Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan Indonesia berdiri kokoh karena memiliki pondasi kuat, yakni Pancasila. Pancasila adalah dasar negara, bintang penjuru, sekaligus pemersatu.
- AS-Inggris-Kanada Walk Out Saat Rusia Bicara di Pertemuan G20
- Imparsial Minta Kriminalisasi Petani Kopsa-M Kampar Dihentikan
- Perkuat Komunikasi Politik Jelang Pilkada 2024, Bacabup Syahrul Munir Datangi DPC Partai Golkar Gresik
Di rumah Pancasila ini, kata Jokowi, kita hidup rukun tanpa dibeda-bedakan latar belakang agama, asal usul suku, perbedaan ras, maupun golongan.
Rumah besar Indonesia adalah tempat yang nyaman untuk semua. Ruang hidup bagi seluruh anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
"Dalam rumah besar ini, semua anak bangsa bisa berkarya, bisa bergerak, dan bisa berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita kita bersama," terang Jokowi yang kembali terpilih pada Pilpres lalu.
Perbedaan juga bukanlah penghalang untuk bersatu. Dalam persatuan itu, akan ditenemukan energi yang mahadahsyat, untuk menggerakkan seluruh tenaga, pikiran, dan tetesan keringat untuk kemajuan Indonesia. Dan juga menemukan solidaritas, kepedulian, dan semangat berbagi antarsesama anak bangsa.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, persatuan Indonesia akan selalu sentosa. Seperti kiambang-kiambang yang bertaut kembali, setelah biduk pembelah berlalu. Saya yakin, seyakin-yakinnya, dengan berpegang teguh pada semangat persatuan Indonesia, maka rumah besar kita tidak akan runtuh, tidak akan ambruk, dan tidak akan punah, tetapi justru berdiri tegak. Bukan hanya untuk 100 tahun, 500 tahun, tapi untuk selama-lamanya," tuturnya.
"Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! SDM Unggul Indonesia Maju! Merdeka!," tutupnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, PKS: Siap Jadi Oposisi
- Paslon Ali-Ali Janjikan Pembangunan Fasilitas Kesehatan di Banyuwangi Selatan
- Inmendagri 53/2021 Dikritik, Kenapa Tes PCR Hanya Wajib bagi Penumpang Pesawat?