Polisi akhirnya sukses menangkap BAE (33). Dia adalah lelaki yang sempat viral di media sosial lantaran memamerkan alat kelaminnya di kawasan Bambu Runcing, Surabaya.
- Modus Jaringan Jual Motor Kredit, FIF Group Laporkan Enam Nasabah ke Tiga Polres
- Periksa Mario Dandy Satryo, KPK Dalami Kepemilikan Rubicon
- Polisi Tangkap Oknum ASN Pemkot Madiun Usai Beli Narkoba
Perilaku eksibisionis itu dilakukan warga Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, sempat terekam kamera salah satu wanita atau korban berinisial SNH (23) saat di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan setelah memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan di TKP, pihaknya melakukan profiling dan mencari keberadaan pelaku.
"Setelah informasi terkumpul dan bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan pelaku di kawasan Semampir," ujar Hendro, Selasa (28/5).
Dia menjelaskan kronologi perbuatan asusila yang dilakukan oleh BAE bermula ketika korban sedang duduk-duduk di kursi pinggir jalan area Taman Bambu Runcing.
SNH melihat seorang laki-laki duduk di atas motor melihat ke arahnya tiba-tiba mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya.
"Korban merekam perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut hingga BAE meninggalkan tempat. Kemudian rekaman video diunggah di media sosial hingga viral," jelasnya.
Setelah kejadian itu viral, SNH melaporkannya ke pihak kepolisian. Kini BAE harus mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Di Sidang Kivlan Zen, Gatot Nurmantyo Sebut Senjata Bukan Organik TNI
- 10 Alumni FH UWP Disumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya
- Besok, Presiden Jokowi Buka Acara Puncak Hakordia 2021 di KPK