Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngantang 3 lantai, dan Pembangunan Kamar Operasi (Ruang OK) bernilai harga berkontrak Rp 9.642.775045,68 tahun anggaran 2021 yang mengacu pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui situs lpse.malangkab.go.id diduga mengalami keterlambatan.
- Hari Pertama Kerja, Bupati Ipuk Keliling Tinjau Pelayanan Publik Berjalan Optimal
- Peringatan Hari Pangan Sedunia 2023, Gubernur Khofifah Ajak Pertahankan Jatim Lumbung Pangan Nasional
- PPKM Darurat, Bus Surabaya Hanya Diijinkan Angkut 70 Persen Penumpang
Dari pantauan terakhir di lokasi, pada Senin 21 Februari 2022 masih nampak aktivitas pekerjaan oleh beberapa kuli bangunan.
Salah satu pekerja proyek yang berhasil dikonfirmasi yaitu Puji. Ia mengatakan, dirinya masih berada di lokasi proyek tersebut sedang melamir bagian atap bangunan.
" Ini membenarkan catnya yang mblentong-mblentong (menggelembung, red) mas. Kalau proyeknya ini sudah selesai semingguan yang lalu. Saat ini yang kerja, saya bersama dua teman saya. Kalau seminggu yang lalu yang bekerja sepuluh orang ada mas," tutur Puji, salah satu pekerja proyek yang mengaku asli warga sekitar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp mengungkapkan, bahwa proyek pekerjaan tersebut sudah selesai.
"Sudah selesai, itu pekerjaan pemeliharaan, karena ada area yang bocor," tulis Arbani
Namun ketika disinggung Provisional Hand Over-PHO kapan diserahkan. Ia belum menjawab.
Perlu diketahui, dari data LPSE melalui situs lpse.malangkab.go.id proyek tersebut bernilai pagu Rp 11.048.512.000,00 bersumber dana APBDP 2021, dan pemenang tandernya adalah CV. Manunggal Jaya, dengan nilai berkontrak Rp 9.642.775.045,68.
Sedangkan dalam papan proyek tertera rincian, untuk kegiatan pembangunan gedung kesehatan RS Ngantang 3 lantai bersumber dana dari DID bernilai Rp 5.044.384.500,00, dan pembangunan gedung kesehatan kamar operasi (Ruang OK) RS Ngantang bersumber dana Pajak Rokok bernilai Rp. 4.598.390.500,00.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Masa Pendaftaran Sekolah, Reni Astuti: Hati-Hati Ada Mafia PPDB, Dispendik Harus Tegas
- Investasi di Jatim Meningkat Selama Pandemi, Golkar Jatim Apresiasi Gubernur Khofifah
- H-1 Lebaran, Kawasan Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Super Ketat