PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api “Pecel+63” memberikan edukasi dan sosialisasi di perlintasan sebidang. Kegiatan di JPL 8 yang berlokasi di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Merupakan wujud kepedulian, akibat seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan dan mengakibatkan timbulnya korban.
- DPRD Dukung Pemkot Optimalisasi Pendapatan Pajak Sektor Parkir Mall
- Geliatkan Perekonomian Warga, Kelurahan Tandes Manfaatkan Aset untuk SWK
- Dampingi Mendag Sidak Pasar Wonokromo, Tom Liwafa Apresiasi Harga Sembako Kembali Stabil
“Hari ini, kami berkolaborasi dengan komunitas Railfans Pecel +63 untuk mengedukasi masyarakat di Kecamatan Barat, tentang pentingnya menjaga keselamatan di perlintasan,” ungkap Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, minggu (2/8).
Ixfan menambahkan, saat ini terdapat enam komunitas railfans yang menjadi binaan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun serta tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten.
Diantaranya Komunitas Pecel+63 di Madiun, Komunitas Brantas di Kertosono, Railfans Jombang, Railfans Kediri, Railfans Blitar dan Railfans Kota Marmer di Tulungagung.
“Tidak hanya melakukan sosialisasi keselamatan dan kemanan di perlintasan, tetapi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di stasiun dan di dalam kereta api. Semua kegiatan ini sepenuhnya didukung oleh CSR (Corporate Social Resposibility) PT KAI melalui program Community Relation,” ujar Ixfan.
Selain Daop 7 bersama komunitas Railans melakukan sosialisasi saat KA Sritanjung dan KA Kahuripan melintas. Tampak pula perwakilan dari Polsek Barat, Koramil Barat dan dari Kecamatan Barat mendampingi mereka.
Ditahun 2020 ini selain melakukan sosialisasi, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun juga telah melakukan upaya dengan menormalisasi lima perlintasan sebidang yang tidak terjaga/tidak berpalang pintu, termasuk juga cikal bakal perlintasan.
“Semua itu kita lakukan, agar tidak ada lagi korban akibat terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang dan mencegah penyebaran penularan covid-19 di stasiun dan dalam kereta,” Terang Ixfan.
Sekedar diketahui, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, telah terjadi sebanyak 27 kejadian di perlintasan, mulai dari kereta api tertemper kendaraan, pejalan kaki, hingga palang pintu yang ditabrak oleh pengguna jalan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengunjung Akan Terhipnotis Panorama Alam Pantai Pesona
- Dishub Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik Telekomunikasi Sepanjang 10 Kilometer
- Bagikan Makanan di Sekitar Stasiun Pasar Turi, Komunitas Warung Tegal Indonesia Diapresiasi Masyarakat