Pemerintah diminta tidak terlalu terburu-buru untuk menerapkan kebijakan new normal Covid-19. Dikhawatirkan, kebijakan yang belum dikaji secara mendalam itu akan membingungkan masyarakat.
- Selesaikan SIPOL KPU, Gerindra Surabaya Tancap Gas Penuhi Target Pemilu 2024
- Puan Maharani Buka Rapat Paripurna ke-10, Ini yang Dibahas
- Kumpulkan 1.000 Tandatangan di Kendari, JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi Sampai Akar
“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (27/5).
Menurutnya, protokol normal baru antara satu wilayah dengan wilayah lain tidak bisa disamaratakan. Prosedur tentu akan berbeda setiap jenis kegiatan dan lokasi.
Dia mencontohkan adanya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya yang tentu akan memiliki variasi masing-masing.
“WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi, serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak,” jelasnya.
Ternyata Masalah Audio Kajian ilmiah sebelum penerapan juga harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
“Transparansi data juga menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat posisi Indonesia saat ini, tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi V DPR Apresiasi Penangkapan Kapal Tanker Dinahkodai Warga China yang Angkut Minyak CPO
- APBN Terus Bermasalah, Ekonom: Beban Rakyat dan Presiden Karena Warisan Utang Makin Besar
- Firli Bahuri Hanya Pensiun Sebagai Anggota Polri, Tetap Jabat Ketua KPK Sampai 2023