Pastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, sebanyak 71 para pemilik kios menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Distributor PT Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea Probolinggo.
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang
"Jadi penandatanganan SPJB bersama kios resmi ini, untuk mengawal Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo," jelas Distributor Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo, Abdul Rasid pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/1).
Menurutnya, dengan penandatanganan SPJB ini, supaya penyaluran Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tepat sasaran. Sehingga, para petani tetap kondusif untuk tahun 2021.
"Ini sebagai upaya untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea, Amri Herry Budiawan mengungkapkan, pihaknya meminta pada kios untuk tetap berpegang teguh pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk menyalurkan pupuk subsidi.
"Saya hanya meminta, supaya para kios tetap mengedepankan sesuai e-RDKK dan aturan yang berlaku saat ini,"pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang