Puluhan pendukung terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' mulai terlihat berkumpul di lobi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sayangnya tak satu pun dari mereka mau dimintai keterangannya. Namun dari pantauan kantor berita kedatangan para pendukung Gus Nur ini untuk memberikan support dalam persidangan yang akan digelar diruang sidang Candra sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti diberitakan hari ini Kamis (23/5) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Andry Ermawan selaku penasehat hukum Gus Nur mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.
Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE.[bdp]
- Lagi,Kejati Jatim Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Desain Industri
- Pengurus PKB Probolinggo Dipolisikan Anggota Fraksinya
- Eksepsi Venansius Ditolak, Sidang Penipuan Tambang Nikel Rp 63,5 Miliar Lanjut Ke Pembuktian
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejati Jatim Tahan Tiga Tersangka Pembobolan Bank Plat Merah di Jember
- Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Divonis Ringan, Jaksa KPK Banding
- Eksepsi Jumhur Hidayat Ditolak Hakim, Perkara Dilanjut
Baca Juga