Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah selayaknya dilanjutkan untuk 14 hari periode kedua demi menuntaskan wabah penyebaran Covid-19.
- LSM AMAK Minta Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Sidak Wali Kota Eri di Proyek Box Culvert Jalan Kapasari I Surabaya
- Cegah Perkawinan Dini, Wali Kota Eri MoU dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Surabaya
- Perkuat Silaturahmi, Pemkot Surabaya Pertama Kali Gelar Kejuaraan Bola Voli antar Instansi se-Jatim
“Kalau melihat angka-angka jumlah orang terdampak secara medis yang terus meningkat setiap harinya, maka ya harus dilanjutkan lagi. Tapi ini kembali pada kesiapan Pemkab Sidoarjo setelah mempertimbangkan kondisi masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin usai menyerahkan bantuan 10 ribu telur untuk dapur umum PSBB di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (08/05) dan berdialog dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin serta Kapolresta Kombespol Sumardji.
Menurut Rahmat ada beberapa faktor yang menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan PSBB di kota delta. Yang pertama adalah lemahnya koordinasi pemkab Sidoarjo dengan jajaran dibawahnya dalam mensosialisasikan program-program terkait PSBB.
"Aparatur di level kecamatan, desa, RW dan juga RT kurang diaktifkan perannya sehingga hanya mengandalkan gerakan yang ada kabupaten saja. Padahal jika semuanya bisa bergerak bersama maka bisa jadi konsep PSBB akan berjalan lebih efektif,’’ katanya yang didampingi Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo, Sujayadi.
Selain itu, warga Sidoarjo pun dinilainya juga kurang disiplin dalam mematuhi aturan-aturan pemerintah yang berkenaan dengan PSBB seperti menjaga jarak dengan sesama di ruang publik atau physical distancing, mencuci tangan secara teratur, penggunaan masker serta jam malam.
"Kalau warga bisa menumbuhkan sendiri budaya displin itu, mungkin sudah nggak perlu lagi ada PSBB. Masalah itulah yang sebenarnya harus dibenahi lebih dulu agar program penuntasan wabah covid-19 ini bisa sukses,’’ ujar suami dari Mimik Idayana, anggota DPRD Sidoarjo tersebut.
Meski begitu ia menilai masalah ini tidak boleh disikapi dengan pemberian sanksi yang lebih keras pada masyarakat kedapatan melanggar aturan tersebut.
"Dalam kondisi seperti ini jangan bicara soal sanksi. Masyarakat sudah menderita, jangan ditambah lagi. Tapi yang penting adalah bagaimana disiplin itu dapat menjadi kebiasaan yang membudaya. Silahkan dirumuskan sendiri caranya,’’ pungkas Rahmat Muhajirin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Urban Heritage, Merawat Warisan Sejarah Surabaya
- Wali Kota Sutiaji Sampaikan Rancangan Prioritas Pembangunan Tahun 2024
- Bupati Probolinggo Serahkan SK Remisi Ke Ratusan Napi Rutan Kraksaan