Ramah Difabel, Pengadilan Negeri Jember Pelajari Bahasa Isyarat dan Infrastruktur Bagi Warga Disabilitas

Kepala PN Jember, didampingi Jubir,  saat bertemu wartawan di PN Jember
Kepala PN Jember, didampingi Jubir,  saat bertemu wartawan di PN Jember

Pengadilan Negeri Jember mulai menerapkan layanan ramah difabel, yang  datang atau mengikuti persidangan. 


Layanan itu, berupa aksesibilitas untuk masuk ke pengadilan hingga mengikuti persidangan. 

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, di PN Jember, aksesibilitas tersebut yakni telah  menyediakan jalur bagi penyandang disabilitas daksa dan netra.  Yakni berupa jalur khusus, sehingga memudahkan bagi disabilitas daksa,  yang menggunakan kursi roda, untuk melewati tempat tersebut. Selain itu, di bagian jalan itu, ada Ubin Taktil berwarna kuning, agak menonjol. Sepintas terlihat seperti asesoris, tapi fungsi sebagai guiding block (panduan berjalan) bagi penyandang disabilitas netra, untuk memasuki ruang tunggu pengadilan.

"Pelayanan difabel tidak sebatas wacana dan pencitraan, tapi sudah diwujudkan di Pengadilan Negeri Jember," kata Ketua pengadilan negeri Jember, I Wayan Rumega, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat memberikan keterangan di hadapan Wartawan Jember, Rabu (22/9).

Dia mencontohkan, salah satunya  akses memasuki pengadilan bagi disabilitas. Selain itu, pihaknya juga belajar bahasa isyarat, supaya bisa berkomunikasi dengan mereka. 

"Setidaknya kita bisa menyampaikan selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan menanyakan apa yang bisa dibantu, dengan bahasa isyarat," kata pria, yang baru dilantik menjadi ketua PN Juni kemarin.

"Kita melakukan MOU, dengan penerjemah bahasa isyarat dan huruf braile, sehingga bisa berkomunikasi, jika diantara mereka menjadi saksi dalam persidangan," terangnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada instruksi Direktorat jenderal Badan peradilan umum (Dirjen Badilum) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN). 

"Kami  berkometmen untuk melaksanakan regulasi layanan bagi penyandang Disabilitas tersebut," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news