Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada hari ini, Senin (30/5).
- KPU Siap Hadapi Gugatan Partai Masyumi di MA
- Perebutan Rekom Di PDIP Dimulai, 2 Bacabup Kembalikan Berkas Pendaftaran
- Tinjau Lokasi Gempa Di Malang, Presiden Jokowi Janjikan Bantuan Rekontrusksi Rumah Warga
Berdasarkan agenda, RDP tersebut mengagendakan pembahasan persiapan pelaksanaan ibadan haji 1443 H/2022 M.
"Rapat pada hari ini memiliki nilai strategis dalam hal pengawasan tentang penyelengaraan ibadah haji dan umrah," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VIII, Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Yandri menuturkan, pelaksanaan haji dan umrah 1443 H berbeda dari sebelumnya, mulai dari segi jumlah jemaah, hingga kondisi di Arab Saudi. Itu lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tahun ini menjadi tahun krusial, tonggak untuk meyakinkan negara lain terutama Arab Saudi, untuk menunjukkan Indonesia mampu melindungi jemaah haji pada penyleengaran ibadah tahun ini," ucap politisi PAN ini.
"Komisi VIII ingin mendengarkan penjelasan mengenai persiapan yang dilakukan, baik dari segi aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan," demikian Yandri.
Untuk jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah, berkurang dibandingkan 2019 yang mencapai 218.150 jamaah. Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jemaah yaitu maksimal 65 tahun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendapatan Industri Miras Tidak Signifikan, TB Hasanudin Minta Jokowi Tinjau Ulang Pepresnya
- Berkas Dugaan Penistaan Agama Lengkap, Roy Suryo Digelandang ke Kejari Jakbar
- Golkar dan PAN Umumkan Capres-Cawapres Pekan Depan