Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Bakesbangpol, Selasa (11/6).
- Pansus LKPJ Gubernur Soroti Indeks Gini Rasio
- DPRD Bondowoso Ajukan 55 Rekomendasi Atas LKPJ, Bupati Nyatakan Siap Tindak Lanjuti
- Realisasi Kinerja Diskominfo Jatim Tahun 2021 Mencapai 90 Persen Lebih
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mencecar Kepala Bakesbangpol, Maria Theresia Ekawati Rahayu terkait dana hibah Pilwali tahun 2020 yang ditangani Polrestabes Surabaya.
"Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020," kata Imam dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat rapat LKPJ di ruang rapat Komisi A DPRD Surabaya.
Tak hanya itu, legislator asal Partai NasDem ini meminta Kepala Bakesbangpol Surabaya ini transparan.
Sebab kasus tersebut sudah diketahui publik, bahkan komisioner dan para pejabat Pemkot Surabaya telah diperiksa sebagai saksi.
"Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU dipanggil, pejabat pemkot juga dipanggil," jelasnya.
Komisi A DPRD Surabaya lanjut Imam hanya ingin tahu kejelasan nasib kasus tersebut.
Apakah masih dalam tahap penyelidikan atau sudah tahap penyidikan.
Nah, bila kasus tersebut sudah naik ke penyidikan apakah sudah ada tersangkanya? Atau memang sudah dihentikan karena tidak terdengar lagi.
"Kalau sudah ada penyidikan apakah sudah ada tersangkanya atau belum? Atau jangan-jangan karena sudah lama ini enggak kedengar lagi kasusnya dihentikan," tanya Imam
Mendapat pertanyaan bertubi-tubi, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu tak tinggal diam.
Ia malah melemparkan kembali pertanyaan tersebut kepada Imam Syafi'i agar menanyakan kasus tersebut kepada penyelenggara Pemilu.
Apalagi ketika peristiwa itu terjadi, Yayuk sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu belum memegang tongkat komando Bakesbangpol Surabaya.
"Kalau terkait dengan anggaran Pilwali yang sebelumnya mungkin sebaiknya ditanyakan kepada KPU ya, karena penyelenggara Pemilu itu adalah KPU dan Bawaslu, kebetulan pada waktu itu saya belum di Bakesbangpol," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Bondowoso Kembali Tangkap Ketua Yayasan
- Bantuan Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta Diduga Dipotong Ketua Ormas Kepemudaan di Bondowoso
- Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan