Rawan Bentrok- 120 Polisi Amankan Sidang Gus Nur

Sebanyak 120 Polisi disiagakan mengamankan sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kembali bentrok antara massa FPI dengan Banser yang terjadi pada sidang dua pekan lalu, dengan berujung laporan ke Polrestabes Surabaya.


Terpisah, Gus Nur mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan kepadanya selama proses persidangan.

"Kami minta maaf. Semoga kedatangan penjenengan ke sini, mulai dari keringat, bensin, dan uang diganti oleh Allah," ujar Gus Nur.

Lanjutnya, selama persidangan, dirinya berusaha on time dan tidak pernah mangkir kalau dipanggil.

"Sampai dakwan kami korbankan. Kalau menuruti ego, saya tidak salah. Tapi ini menjadi pembelajaran buat saya,"pungkas Gus Nur.

Untuk diketahui, Persidangan Gus Nur Hari ini sedianya akan mendengarkan keterangan ahli, diantarnya ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa.

Gus Nur diadili terkait video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Pengkhianat' yang  tersebar digrup whatsapp PWNU Jatim.

Dalam video vlog berjudul berurasi 1 menit 26 detik tersebut, Gus Nur dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik NU.

Gus Nur mengakui, pembuatan video vlog tersebut tidak ditujukan untuk NU, melainkan ditujukan untuk admin akun facebook lantaran kekesalannya yang dituding sebagai ustad radikal dan wahabi.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news