Sebanyak 120 Polisi disiagakan mengamankan sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kembali bentrok antara massa FPI dengan Banser yang terjadi pada sidang dua pekan lalu, dengan berujung laporan ke Polrestabes Surabaya.
- Sepasang Kekasih Pemeran "Kebaya Merah" Jual Video Porno Sesuai Pesanan
- Jumlah Kekayaannya Diluar Batas Kewajaran, Dua Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK
- MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo, dari 9 Tahun jadi 5 Tahun Penjara
Terpisah, Gus Nur mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan kepadanya selama proses persidangan.
"Kami minta maaf. Semoga kedatangan penjenengan ke sini, mulai dari keringat, bensin, dan uang diganti oleh Allah," ujar Gus Nur.
Lanjutnya, selama persidangan, dirinya berusaha on time dan tidak pernah mangkir kalau dipanggil.
"Sampai dakwan kami korbankan. Kalau menuruti ego, saya tidak salah. Tapi ini menjadi pembelajaran buat saya,"pungkas Gus Nur.
Untuk diketahui, Persidangan Gus Nur Hari ini sedianya akan mendengarkan keterangan ahli, diantarnya ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa.
Gus Nur diadili terkait video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Pengkhianat' yang tersebar digrup whatsapp PWNU Jatim.
Dalam video vlog berjudul berurasi 1 menit 26 detik tersebut, Gus Nur dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik NU.
Gus Nur mengakui, pembuatan video vlog tersebut tidak ditujukan untuk NU, melainkan ditujukan untuk admin akun facebook lantaran kekesalannya yang dituding sebagai ustad radikal dan wahabi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditahan di Brimob dan Provost Mabes, Berikut Nama-nama Personel yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
- Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Kuli hingga Opname, Begini Respon Kapolres Bondowoso
- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK