Era reformasi tidak berdampak banyak pada indeks persepsi korupsi Indonesia. Pasalnya, Setelah 21 tahun Indonesia menggulingkan Orde Baru, indeks persepsi korupsi masih pada skor 38.
- Soal Bocornya Sertifikat Vasin Presiden, Haris Rusli Moty: Jika Pemerintah Mau Berbohong, Tolong Pakai Logika
- Siegit Didampingi Para Pengusaha Kembalikan Formulir Bakal Cawawali ke PDIP Kota Probolinggo
- Deklarasikan Anies-AHY, Kader Demokrat Minta Jalankan 14 Semangat Perubahan
Bagi pakar hukum tata negera Refly Harun, fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan negara yang korup. Namun di satu sisi, pemerintah justru mengalihkan fokus kebijakan pada pemberantasan radikalisme.
Seharusnya, ini yang harus diperangi. Kenapa fokus digeser ke tempat lain,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (10/11).
Perang terhadap radikalisme, menurunta sebatas kamuflasi. Persis seperti zaman Orba yang selalu mencari cara untuk menutupi otoritarisme.
Seperti zaman Orba yang kerap mencap ekstrem kiri untuk menutupi otoritarisme dan gurita korupsi,†tegasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nasdem Dukung Johnny Plate Dijerat Pasal TPPU
- Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan, Jokowi Bakal Kewalahan
- Politik Uang di Pilkada Bisa Diberantas Dengan Tiga Jurus